BSIP Bengkulu Dampingi Pendaftaran Audit Eksternal IKM Bukit Coffee
Selasa, 17/10/2023, tim kegiatan Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian Komoditas Kopi Robusta (Sertifikat IG) di Provinsi Bengkulu melakukan pengisian dan finalisasi dokumen pendaftaran audit eksternal untuk IKM Bukit Coffee yang berlokasi di Kabupaten Kepahiang.
Pada kesempatan ini tim melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran audit eksternal ke Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Indistri (BSPJI) Palembang yang terdiri dari Surat Pernyataan Tidak Mengedarkan Produk Sebelum SPPT SNI Terbit, Surat Pernyataan Menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Surat Pernyataan Kesesuaian, Surat Permohonan Sertifikasi SNI Produk, dan daftar isian permohonan dari BSPJI Kementerian Perindustrian. Surat pernyataan dibuat dan ditanda-tangani oleh owner IKM Kopi Bukit Coffee.
Dokumen-dokumen tersebut beserta dokumen mutu selanjutnya akan di kirim ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dalam hal ini BSPJI Palembang untuk proses penilaian kesesuaian memperoleh SNI 8964-2021 tentang Kopi Sangrai dan Kopi Bubuk.